PDTI (Pusat Data Dan Teknologi Informasi) merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada Universitas Muslim Indonesia yang menangani dan melayani hal-hal berkenaan Teknologi Informasi di lingkungan Universitas. Unit Pusat Data Dan Teknologi Informasi mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem informasi manajemen, pengembangan, pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, pengembangan teknologi lainnya, dan kerja sama jaringan sebagai bagian unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan
pada Universitas.
UPT. Pusat data dan teknologi informasi UMI menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran pengelolaan data dan teknologi informasi.
- Pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem teknologi informasi, infrastruktur dan keamanan teknologi informasi
UPT. Pusat Data dan Teknologi Informasi UMI dipimpin oleh seorang kepala dan terdiri atas 3 Bidang dengan tugas pokok, sbb:
- Bidang Standar dan Layanan Sistem Informasi
- Bidang Infrastruktur dan Jaringan Teknologi Informasi
- Bidang Layanan Data dan Pengembangan Sistem Informasi
Adapun Visi & Misi PDTI yaitu:
Visi:
Menjadi pusat layanan teknologi informasi dan pangkalan data yang unggul, kompetitif dan terkemuka.
Misi:
Memberikan layanan sistem informasi dan pangkalan data yang berkualitas, melakukan inovasi secara terus menerus untuk
mewujudkan keunggulan sistem Akademik, Perencanaan, Pengelolaan Teknologi Informasi.